Dampak Negatif dan Tipu Daya Game Judi Online di Kalangan Remaja
DOI:
https://doi.org/10.30650/ijps.vi.3873Keywords:
judi online, internet, canduAbstract
Saat ini dari sekian banyaknya negara di belahan dunia, indonesia menempati urutan pertama sebagai negara yang rata-rata penduduknya bermain judi online mulai dari usia 15-29 tahun adalah golongan terbanyak yang terlibat permainan judi online. Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang betapa lumrahnya perjudian dikalangan masyarakat. Metode pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan melakukan wawancara kepada salah satu pemain judi online. Hasil penelitian ini menemukan bahwa hampir setiap pemain judi mengalami masalah kesehatan mental membuat mereka gampang terkena stres, depresi, kecemasan, dan gangguan tidur hal ini terjadi karna orang yang kecanduan bermain judi seringkali menghabiskan lebih dari apa yang mampu mereka dapat atau terkadang mereka mengalami masalah keuangan serius. Penelitian ini berkontribusi untuk menyoroti pentingnya intervensasi dan dukungan psikologis bagi mereka yang terlibat dalam perjudian, serta perlunya edukasi tentang resiko finansial dan mental yang mungkin dihadapi. Selain itu dasar untuk pembuatan kebijakan regulasi yang lebih baik terkait perjudian.