Peer Review Policy

Semua naskah yang dikirim ke International Journal of Psychologycal Study (IJPS) harus sesuai dengan fokus, cakupan, dan pedoman penulisan jurnal. Naskah harus mengandung keunggulan ilmiah atau kebaruan yang relevan serta ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris yang baik. Penulis yang bukan penutur asli bahasa Inggris disarankan untuk memeriksa tata bahasa dan kejelasan naskah sebelum mengirimkannya. Naskah tidak boleh pernah dipublikasikan atau sedang dalam proses publikasi di tempat lain. Selain itu, seluruh naskah harus bebas dari plagiarisme maksimal 15%. Penulis dianjurkan menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme seperti Turnitin atau iThenticate untuk memastikan orisinalitas, dan editor juga akan melakukan pemeriksaan kesamaan dengan perangkat lunak yang sama.

Proses peer review dalam jurnal ini menggunakan sistem double-blind review, di mana identitas penulis dan peninjau dirahasiakan. Naskah biasanya akan ditinjau oleh satu atau dua peninjau ahli dari Tim Peninjau Sejawat, dan bila diperlukan, peninjau ketiga akan dilibatkan. Para peninjau memberikan masukan ilmiah yang berharga untuk meningkatkan kualitas naskah. Keputusan akhir naskah bisa berupa diterima, revisi minor atau mayor, atau ditolak, berdasarkan pertimbangan komentar peninjau. Penolakan naskah dapat terjadi jika naskah berada di luar cakupan jurnal, tidak memiliki kontribusi ilmiah yang signifikan, terdapat kesalahan metodologis serius, atau penulis menolak merevisi sesuai saran peninjau tanpa alasan yang jelas.